BPMD BUNGKAM SAAT DI TANYA WARTAWAN TERKAIT PELANTIKAN BPD.

Batanghari.–
Tubamesuji.com.– Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (BPMD), Sebagaimana mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintah,yang menjadi kewenangan daerah dibidang pemberdayaan masyarakat dan Desa.
Namun tidak dengan kepala dinas DPMD yang ada di kabupaten Batanghari provinsi Jambi, saat salah satu wartawan ingin mengkonfirmasi terkait pelantikan BPD desa Pelayangan Kec.Muara Tembesi yang Hingga saat ini belum juga dilakukan Pelantikan.
Informasi yang dihimpun saat menanyakan perihal tersebut kepada pak camat muara Tembesi (Edi Purwanto), beliau mengatakan berkas tersebut sudah di PMD ujarnya dalam pesan WhatsApp kepada wartawan.
Padahal pelaksaan pemilihan BPD desa Pelayangan yang dilakukan pada tanggal 23 April 2024 sudah Mendapatkan BPD terpilih untuk desa Pelayangan, sementara itu SK BPD lama sudah habis Masa jabatannya.
Selanjutnya awak wartawan sudah mencoba menghubungi Kepala dinas PMD (Taufik), namun tidak menjawab telepon tersebut dan mencoba mengirim pesan tapi tetap tidak dibalas.
Bagaimana suatu desa bisa melaksanakan Musdes sedangkan BPD desanya saja kosong jabatan, hingga berita ini diterbitkan belum ada titik terang untuk Desa Pelayangan.
(Tim).
Berita Bersambung..