Sampaikan DUMAS Ke Polda Lampung, “RS” Minta keadilan untuk anaknya

Prengsewu.-
MHP.-
Mendatangi Polda Lampung “RS” 54 tahun warga Bandar Lampung yang di dampingi oleh keluarga dan Kuasa Hukum nya ,Diah Pratiwi ,S.H , Dengan maksud dan tujuan Menyampaikan Pengaduan masyarakat ( DUMAS ) guna meminta keadilan untuk anaknya yang berinisial “LAG”, yang DiDUGA telah menjadi korban Kekerasan seksual dan penipuan oleh terduga pelaku Oknum ASN yang berinisial “EF”, ( yang saat ini bertugas di salah satu Dinas di Kabupaten Pringsewu). kepada Bapak Kapolda Lampung, Irjen Pol .HELFI ASSEGAF ,S.I.K.,S.H.
Adapun Kronologi nya adalah sebagai berikut :
Saat Anak saya masih berumur 16 ( enam belas ) tahun didekati atau dipacari oleh terduga pelaku “EF” berstatus punya Istri Sah, dengan bujuk rayunya Mengajak nikah siri ( Menikahi Gadis di bawah Umur) “LAG” ( Masih Usia 18 tahun ) pernikahan di Laksanakan di Sebuah Hotel di Bandar Lampung Pada 24 /11/2023 , Di Hadiri Oleh kedua belah pihak Keluarga dan dua orang saksi (1) “Dad” (2) “DAR” dengan Mahar perhiasan Emas seberat (20gr ) dua puluh gram, dengan wali nikah yang berinisial “AB”, pernikahan di Pimpin oleh Pembantu Pelaksana Nikah Dari KUA ,yang berinisial “M.IT”
Tidak lama dari waktu pernikahan “EF” dengan “LAG”, Oknum ASN tersebut berniat untuk meminjam perhiasan emas 20 gr (Mas kawin) tersebut, dengan alasan untuk biaya sekolah anaknya oknum ASN “EF” dengan yang berinisial “JAL”.
Dari pernikahan siri dengan Oknum ASN “EF”, kemudian “LAG” Mengandung ( Hamil ) namun karena terjadi kecelakaan jatuh di kamar mandi, “LAG” memgalami keguguran Dan sempat dirawat di RS RESTU IBU (rekam medis terlampir )
Berjalannya waktu Saat anak saya meminta kembali perhiasan emas 20 gr ( mahar nikah ) yang di pinjam oleh “EF”,
Karena tidak ada respon ataupun tanggapan dari Oknum ASN tersebut , anak saya coba menghubungi keluarga ataupun istrinya yang berinisial “JAA”, Untuk menyampaikan kepada “EF”, Untuk mengembalikan perhiasan emas 20 gr ( mahar nikah ) kepada anak saya,
Bukannya dapat Pengembalian Emas yang di pinjam ,Justru anak Saya di laporkan ke Polda Lampung atas tuduhan pemerasan.
Dengan Prihal tersebut, RS bersama keluarga Berharap ada tindakan tegas dari Bapak Kapolda Lampung Irjjen Pol HELFI ASSEGAF ,S.I.K,.M.H ,demi tegaknya keadilan.
(Rls).

