Dana Bumdes 97 Juta Hilang, Warga Pertanyakan Transparansi Kepala Desa Labuhan Mulya

Mesuji –
Tubamesuji.com.–
Warga Desa Labuhan Mulya, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, tengah digegerkan dengan dugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dilakukan oleh Bakat Sriyono, sebesar Rp97 juta yang tidak jelas realisasinya. Dana tersebut seharusnya menjadi aset penting bagi pembangunan dan pemberdayaan ekonomi desa.
Masa Peralihan Kepala Desa, Dana Raib Tanpa Jejak
Dana senilai Rp97 juta ini tercatat berada dalam masa transisi kepemimpinan dari Kepala Desa lama, Sujito, ke Kepala Desa baru, Bakat Sriyono pada tahun 2020.
Sebelumnya ratusan juta Dana itu sempat dikelola oleh Wayan selaku Ketua Bumdes. Namun, menurut warga, Wayan kemudian menghilang dari desa, dan dana tersebut tersisa 97 juta. Senin (14/4).
“Dari awal dana itu sudah dikelola oleh Wayan. Tapi setelah ada masalah, dia pergi entah kemana. Dana Rp97 juta itu tak jelas sekarang,” ungkap MJ, salah satu tokoh masyarakat Desa Labuhan Mulya.
MJ juga menegaskan bahwa saat serah terima jabatan antara dua kepala desa, dana itu termasuk dalam aset Bumdes yang harusnya diserahkan secara transparan.
Warga meminta agar pihak berwenang segera menindaklanjuti dugaan ini. Mereka berharap Inspektorat, Polres Mesuji, hingga Kejaksaan dapat turun tangan memeriksa seluruh pihak yang terlibat.
“Kami tidak ingin ada yang ditutupi. Kalau ada yang bermain, kami minta diproses secara hukum. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” lanjut MJ.
Solusi dan Rekomendasi
Untuk menyelesaikan persoalan ini, berikut beberapa solusi dan langkah yang disarankan:
Audit Independen Bumdes: Pemkab Mesuji bersama Inspektorat sebaiknya segera menggelar audit menyeluruh terhadap Bumdes Labuhan Mulya.
Pemeriksaan Pihak Terkait: Ketua Bumdes sebelumnya, kepada desa dan perangkat desa yang terlibat dalam masa peralihan perlu dipanggil untuk dimintai keterangan.
Peningkatan Transparansi Desa: Mendorong pemerintah desa membuka akses publik terhadap laporan keuangan Bumdes secara berkala.
Pembentukan Tim Investigasi Khusus: Dibentuk tim gabungan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat untuk mengusut dugaan penggelapan ini.
Kasus dugaan penggelapan dana Bumdes ini menjadi cermin penting akan lemahnya pengawasan keuangan desa. Perlu keterlibatan aktif masyarakat dan ketegasan aparat hukum agar dana desa benar-benar digunakan untuk kemakmuran warga, bukan malah dijadikan ajang korupsi terselubung.