BAIN HAM RI DPD TUBABA Menyoroti Dugaan Korupsi Diskopridag Tubaba.

Tubaba.–
Tubamesuji.com.–
Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Nur Usman melalui Sekretaris Andi Fitra,SH menyatakan akan mengawal proses penegakan hukum yang dilakukan Kejari Tulang Bawang Barat atas dugaan Korupsi di Kantor Dinas Kopridag dan Pasar Pulung Kencana yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 lalu.
Selasa (10/09/2024).
Kami mengapresiasi langkah tepat Penegakan Hukum yang diambil oleh Tim Gabungan Bidang Tindak Pidana Khusus dibantu personil bidang intelijen Kejari Tubaba melakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) dan Pasar Pulung Kencana guna Penyidikan Dugaan tersebut.
BAIN HAM RI DPD Kabupaten Tulang Bawang Barat berharap pihak Kejari Tubaba dapat mengungkapkan Tersangka dalam dugaan Korupsi tersebut dan mempertanggung jawabkan atas perbuatannya dan kami akan mengawal kasus tersebut guna mendapatkan Kepastian Hukum.
(Rls).
Rilisan dari BAIN HAM RI DPD kab.Tubaba.