Adanya Dugaan Bangunan Irigasi Siluman Di Desa Malapari.
Batang Hari.–
Tubamesuji.Com- Proyek yang sumber dananya dibiayai Oleh APBN atau APBD Maka wajib hukumnya memasang plang papan RT proyek, namun tidak dengan pembangunan Irigasi yang terletak di Desa Malapari kec.Muara Bulian kabupaten Batanghari (29.Juli.2024)
Dari beberapa Narasumber yang dapat dipercaya Tim awak media, menemukan kejanggalan pembangunan irigasi tersebut, karena proyek pembangunan tersebut tidak sesuai dengan prosedur sejak awal.
Seharusnya tranparansi angaran sudah menjadi keharusan untuk dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya, seperti kegiatan pembangunan irigasi atau saluran air yang ada di desa Malapari terpantau tidak memiliki papan plang proyek, bahkan diduga pembangunan tersebut dibuat asal jadi saja.
Salah seorang ketua umum dari organisasi Nusantara yaitu (Wistaria), mengatakan dasar hukum yang mempertegas tentang tranparansi pelaksanaan , pemasangan plang papan nama proyek yaitu.UU.NO.14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik, beliau mengatakan Pembangunan ini tidak transparan bahkan kita duga ada yang tidak beres dengan pembangunan ini,ujarnya kepada awak media.
Masih berlanjut untuk mengali informasi awak media, sempat menanyakan juga kepada salah seorang ketua wartawan PWRI yang ada diDesa tersebut yaitu (Azwar Amir Hamzah.SH)
Terkait bangunan tersebut, beliau juga mengatakan bahwa bangunan tersebut diduga tidak sesuai prosedur dan adanya Dugaan penyelewengan anggaran,inikan seharusnya lantai dasar di cor pakek behel sementara behel tidak dipergunakan”coba di cek lantai dasar itu semuanya udah retak/pecah2..tuturnya
Setelah melakukan investigasi Disekitar bangunan Tim awak media ingin mengkonfirmasi kepada kepala Desa Malapari terkait bangunan tersebut,namun sayangnya kepala desa sedang tidak ada dirumah dan no hpnya pun tidak bisa dihubungi.(Tim)