DPW PERADIN Banten Bentuk Panitia Rapat Kerja Wilayah ( RAKERWIL ).

Tangerang –
Tubamesuji.com.-
Strategi PERADIN BANTEN dalam menghadapi tantangan dan isu-isu hukum terkini.
Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (DPW PERADIN) Provinsi Banten telah membentuk panitia pelaksana untuk Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang akan diselenggarakan akhir bulan ini.Pembentukan panitia ini diputuskan dalam sebuah rapat pleno yang berlangsung pada Senin, 3 November 2025, di Novotel Hotel Kota Tangerang.Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPW PERADIN Banten, Advokat Muhidayat Prihatintyas Sudaryono.S.H.,M.H.
Susunan Panitia Rakerwil Berdasarkan notulensi rapat, telah disepakati susunan kepanitiaan yang akan bertanggung jawab penuh atas suksesnya acara Rakerwil, dengan rincian sebagai berikut:Ketua Organizing Committee (OC) / Panitia Pelaksana: Advokat Dadang Saputra.,S.H.Steering Committee (SC) / Panitia Pengarah: Advokat Ita Novita.,S.H.
“Dengan dibentuknya panitia ini, kami berharap persiapan Rakerwil dapat berjalan optimal dan menghasilkan rumusan program kerja yang solid untuk kemajuan organisasi dan peran advokat di Banten,” ujar Ketua DPW PERADIN Banten, Advokat Muhidayat Prihatintyas Sudaryono.,S.H.,M.H., setelah rapat.
Advokat Dede Kurniawan.S.H.,M.H. sebagai sekertaris wilayah ( sekwil ) menambahkan, bahwa Jadwal Pelaksanaan
Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW PERADIN Banten direncanakan akan diselenggarakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 29 hingga 30 November 2025.
Rakerwil ini diagendakan untuk membahas dan menyusun program kerja serta strategi organisasi dalam menghadapi tantangan dan isu-isu hukum terkini, sekaligus memperkuat konsolidasi internal antar anggota PERADIN se-Banten” Pungkasnya.


