Ketua Umum Ormas GEGER Soroti Adanya Dugaan Korupsi Yang Dilakukan Oleh Oknum Kepala Kampung Pulo Gadung
Tulangbawang –
Tubamesuji.com -Ketua umum Organisasi Gerakan Generasi Reformasi soroti adanya dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh oknum kepala kampung Pulo Gadung, Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulangbawang.Kamis (20/4/2023).
Menurutnya, selama Luther menjabat sebagai kepala kampung, mengelola Dana Desa (DD) dengan anggaran yang begitu besar, tidak ada yang berubah secara signifikan di Kampung Pulo Gadung, dulu dan sekarang, yang terlihat hanya genangan air, jalan lingkungan yang rusak dan hancur, serta lapangan fasilitas olah raga yang ditumbuhi rerumputan yang tumbuh meninggi, dan lain sebagainya.
“Padahal pihak pemerintah baik pusat maupun daerah sudah banyak mengelontorkan bantuan ke kampung tersebut baik melalui Dana Desa maupun bantuan lainya,” kata Andika, Ketua Umum Ormas GEGER.
“Kesalahanya ada pada pengelola anggaran di kampung tersebut, yaitu kepala kampung, dia harus tau mana saja dan apa saja yang harus dibuat dan dikerjakanya, mana yang lebih penting dan mana yang lebih bermamfa’at untuk masyarakat dalam jangka menengah atau pun jangka panjang,” tambahnya.
“Seharusnya Luther selaku kepala kampung bisa lebih peka, lebih tau dan faham apa yang dibutuhkan dan diperlukan oleh warga masyarakatnya, apalagi sebelum dia menjabat sebagai kepala kampung, dahulunya dia lebih tau bahwa Kampung Pulo Gadung adalah kampung masuk katagori kampung tertinggal,”
“Bukan hanya ratusan tapi sudah milyaran, anggaran bantuan pemerintah yang sudah masuk ke kampung Pulo Gadung, tapi tidak terlihat ada perubahan yang nampak singnifikan di kampung tersebut, jangankan bangunan lama, bangunan baru saja tidak terawat,” ungkap Andika.
Ketua Ormas GEGER ini juga menjelaskan bahwa;
“Dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran tahun 2021 dan 2022 di Kampung Pulo Gadung, kami menduga ada penyimpangan dalam perealisasianya, yang di antaranya adalah perealisasian 20% ketahanan pangan, 8% penanganan/pencegahan Covid-19, pembelanjaan barang dan jasa seperti Alat Tulis Kantor (ATK) dan lain sebagainya. Kami akan berkoordinasi dengan Insfektorat, Aparat Penegak Intern Pemerintah (Apip), Kejaksaan dan Tipidkor, untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi ulang semua kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD), mulai dari Luther menjabat sebagai kepala kampung hingga saat ini, untuk rincian data yang kami miliki sengaja tidak kami jelaskan secara rinci dalam pemberitaan ini untuk menghindari terjadinya Klipping oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, tapi kami pastikan data-data penyelewengan pengelolaan Dana Desa di Kampung Pulo Gadung akan segera kami kordinasikan dengan pihak APIP dan APH.”
“Kami berharap kepada kepala kampung bisa lebih kooperatif dan transfaran dalam memberikan keterangan tentang Dana Desa kepada masyarakat dan awak media, jangan terlalu dibuat berliku-liku dan susah ditemui, masyarakat wajib tau apa itu Dana Desa dan apa saja yang sudah di realisasikan dari Dana Desa tersebut, jangan diam-diam saja, itu uang negara bukan uang pribadi kepala kampung”, tutup Andika.