Tulang bawang

Disinyalir Tidak Ada Prestasi Dan Kinerja Yang Dinilai Jeblok, Oknum Camat RJS Menjadi Sorotan Publik.

Tulang Bawang.–

Tubamesuji.com.–
Beberapa Tupoksi kecamatan :
1. Penyusunan rencana pengendalian dan evaluasi pelaksanaan serta penyusunan laporan
2. Pelaksanaan tata usaha, umum, kepegawaian dan perlengkapan rumah tangga.
3. Pengelolaan urusan keuangan dan administrasi kecamatan.
4. Pengelolaan urusan umum, perencanaan, evaluasi dan pelaporan.
5. Dst.

Banyaknya kegiatan yang harus dilakukan oleh pihak kecamatan sudah pasti diperlukan biaya yang lumayan besar, dan Kegiatan kecamatan yang di biayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seharusnya menunjukkan suatu kemajuan yang signifikan dan penuh inovasi yang berkelanjutan.

Bila mana publik melirik sebentar ke kantor kecamatan Rawa Jitu Selatan (RJS) kabupaten Tulang Bawang provinsi Lampung, maka publik akan bisa menilai “PRESTASI CEMERLANG” (tanda kutip) yang sudah di torehkan oleh Romli oknum camat Rawa Jitu Selatan (RJS).

Selain kantor kecamatan RJS yang kelihatan kumuh, aktivitas di kantor juga sepi. Otomatis biaya bersih-bersih dan pemakaian ATK akan menjadi sedikit pembeliannya.
Contoh anggaran operasional
Kegiatan kecamatan RJS yang di biayai oleh APBD kabupaten Tuba TA 2023 ;

— Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor alat listrik Rp2.574.000.
— Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor–suvernir/cendra mata Rp6.000.000.
— Belanja alat /bahan untuk kegiatan kantor– kertas dan cover Rp3.737.200.
— Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor- ATK. Rp11.908.300.
— Belanja kawat/faksimili/internet/Tv berlangganan. Rp5.520.000.
— Belanja pemeliharaan komputer– komputer unit. Rp730.000.
— Belanja Pemeliharaan komputer– peralatan komputer lainnya Rp690.000.
— Belanja makanan dan minuman rapat Rp24.000.000.
— Monev dalam bentuk rapat di lingkungan kantor, rapat koordinasi. Rp20.648.800.
— Belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah Rp3.150.000.
— Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor- bahan cetak. Rp22.221.900.
–Belanja alat/bahan untuk kantor-benda pos. Rp2.060.000.
— Belanja bahan/tabung gas. Rp600.000.
— Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor — perabot kantor (serok sampah lion star — sapu lidi gagang– sapu lantai/pembersih lantai porstex Rp395.300.
— Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor lainnya (ember -slang, peralatan kebersihan, dll) Rp1.029.700.
— Belanja pemeliharaan bangunan gedung– gedung tempat kerja. Rp1.755.000.

1.– Belanja perjalanan dinas biasa Rp10.500.000.
2.– Belanja jasa tenaga informasi dan teknologi (Honorarium operator) Rp9.000.000.
3.– Belanja jasa tenaga penangganan prasarana dan sarana umum. (PHL/TKS — SLTA, PHL/TKS- Diploma/sarjana). Rp27.950.000.
4.– Belanja jasa juri perlombaan/pertandingan. Rp2.400.000.
5.– Belanja tagihan listrik. Rp5.111.870.

Harapan besar juga di sampaikan oleh ketua DPW BAIN HAM RI Prov.Lampung, bapak Ferry Saputra, Ys.,SH. di rumah pribadinya di Unit 2 :
” Lakukan Tupoksi pihak kecamatan dengan baik, kalau baik katakan baik, kalau buruk jangan kasih rekom biar oknum kepala kampung ada efek jera,
Kalau sudah benar kenapa temuan adanya indikasi mark-up dari rekan-rekan media selalu di tolak untuk di pertemukan..?
Jangan sedikit+dikit sudah sesuai RAB, selebihnya itu ada tim audit dari inspektorat.

1. Apakah pihak kecamatan ikut menyaksikan dari awal pembangunan lapangan bola volly tersebut..?
2. Apakah menurut pihak kecamatan RJS anggaran sebesar Rp138 juta sudah layak di bangunkan dengan ukuran sepetak lapangan yang tidak jelas di peruntukan buat apa (lokasi kampung Yudha Karya Jitu). dan
3. kalau pembangunan lapangan bola volly itu bisa dikerjakan oleh pihak ke-3 saya yakin pembangunan lapangan bola volly tersebut tidak akan menghabiskan biaya Rp70 juta.
4. Kalau benar sudah sesuai RAB, kenapa kertas RAB itu tidak di tempelkan di lokasi pembangunan…? biar masyarakat tau dan media juga tau, saya rasa itu cukup adil.
5. Anggaran di dalam RAB itu nominal belanjanya glondongan, tidak ada di tulis beli paku berapa kilo, beli semen berapa sak, beli besi berapa batang. Yang ada rincian penbelanjaan se jelas – jelasnya kalau nanti pemerintah kampung akan membuat laporan keuangan (SPJ ).
Menyedihkan kinerja Romli oknum camat RJS dalam melakukan monev yang di duga ikut serta melakukan tindak pidana korupsi secara berjamaah.” tuturnya.
Selasa (26/11/2024).

Lebih lanjut bapak Ferry Saputra,Ys.,SH menambahkan, akan siap apabila diminta rekan-rekan media untuk melaporkan oknum kakam dan oknum pejabat yang diduga terlibat ikut serta merugikan keuangan negara.

Setiap anggaran APBN dan APBD yang di kucurkan untuk membangun infrastuktur wajib masyarakat ikut mengawasinya (sosial kontrol) apa lagi itu dana desa , kebenarannya bukan hanya katanya pak camat yang sudah sesuai dengan RAB, tetapi semua elemen yang ada di tengah masyarakat harus ikut mengawasinya.

Setelah diduga Romli oknum camat RJS di buat bungkam dan tidak berkutik (disinyalir makan gaji buta), maka tingkatan selanjutnya tim awak media akan berkoordinasi ke DPMPK kab.Tulang Bawang.

(Red).

Berita Bersambung/ Topik berita :
Tentang kinerja DPMPK.

Penulis/pimpinan Redaksi : Andika.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button