Kakam Irwan Diduga Melakukan Mark-up Dan Fiktitkan Anggaran DD TA 2023.
TULANGBAWANG.–
Tubamesuji.com.–
Pemerintah pusat tidak hentinya memberikan bantuan anggaran untuk pembangunan desa di setiap Desa/Kampung di seluruh Indonesia melalu Dana Desa (DD) Yang di anggarkan oleh menteri keuangan dengan di setujui oleh menteri desa RI.
Tidak lepas dari ingatan masyarakat Indonesia yang di sampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Masyarakat, Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Dan Wartawan yang ada di penjuru polosok Indonesia. Tidak terkecuali juga seperti Kampung Gedung Meneng Baru, Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung
Salah satunya adalah kampung Gedung Meneng Baru yang ada di kabupaten Tulang Bawang, kampung ini juga tiap tahun mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN) Tahun 2023.
Kuat dugaan kepala kampung Gedung Meneng Baru (GMB) Yang di pimpin oleh oknum kakam Irwan telah melakukan tindakan melawan hukum dan sumpah jabatan tindak melakukan Korupsi.
Dugaan Fiktif dan Mark’up serta korupsi dana desa di tahun 2023. Dalam pembelanjaan dana desa yang tidak sesuai dengan draf pembelanjaan dari tahap pencairan dana desa Tahap 1. 2 dan 3. Yang di dasari temuan dan keganjalan saat awak media melakukan kunjungan di kampung Gedung Meneng Baru. Kecamatan Gedung Meneng kabupaten Tulang Bawang.
Pasalnya saat kunjungan tim media dan LSM di kampung GMB Selasa. 29/10/2024. Pukul 15:30 WIB. Dugaan kami awak media dan LSM Memperkirakan kepala Keluarga (KK) tidak mencapai (300) Tiga Ratus Kepala Keluarga.
yang ada dan tinggal menetap di kampung Gedung Meneng Baru.
Irwan selaku kepala kampung Gedung Meneng Baru saat akan kami konfirmasi di rumah pribadinya, Terkesan selalu menghindar
dari awak media dan LSM.
Dalam kunjungan kami ingin mempertanyakan terkait dugaan masyarakat tidak jelas dan fiktif dalam mengelola Dana desa tahun 2023. Terkait beberapa item yang sudah di anggarkan tetapi tidak di peruntukan dengan sebenarnya.
Contoh dalam Tahan 1. 2 dan 3. Tahap pembelanjaan dana tersebut yang diduga tidak di laksanakan atau fiktif dan Mark’up.
Seperti salah satu contoh anggaran PAUD. TK Ini selalu di anggarkan. Tetapi faktanya anggaran tersebut hanya untuk membayar 3 guru honor perkiraan tidak sampai menghabiskan anggaran Rp. 5.000.000 Lima juta Rupiah / tahun.
Siswa dan siswi PAUD yang di pungut biaya beragam ada yang Rp. 1. 000.000 Satu Juta Rupiah dengan di cicil untuk pembayaran nya belum lagi seragam dan buku siswa dan siswi tersebut di wajibkan melakukan pembayaran.
Dalam anggaran tersebut sudah di anggarkan menggunakan dana desa yang di bayar melalui dana desa. Di setiap pencairan anggaran tersebut di anggarkan oleh kepala kampung Irwan.
Dalam keluhan salah satu warga yang tidak mau di sebut nama nya, sebut saja ibu Ida saat kami Wawancarai di lokasi tidak jauh dari gedung PAUD di belakang kantor balai desa kampung Gedung Meneng Baru. Rabu. 30/10/2024.
Seperti anggaran yang kamu tuliskan di bawah ini untuk kami konfirmasikan dengan kepala kampung Iwan. Selalu tidak ada di tempat dengan bermacam alasan staff dan keluarganya terkesan menghindar dari awak media .
1. Operasional PAUD Madrasah Milik Desa
Rp 7.430.000
2. Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya
Rp 10.000.000
3. Pengadaan Bibit Tanaman Pertanian / Peternakan / Perikanan )
Rp 12.240.000.
Tahap #2
1. Operasional Honor guru PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
Rp 10.430.000
2. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Jalan Usaha Tani Rp 77.300.000.
3. Terselenggaranya Pembinaan PKK
Rp 11.550.000
4. Penyelenggaraan Pembuatan Pos Keaamanan Desa Rp 10.000.000.
5. Biaya Koordinasi Pemerintah Desa
Rp 14.400.000.
Tahap # 3
1. Prasarana Kantor Rp 36.000.000..
2. Biaya Koordinasi Pemerintah Desa
Rp 18.600.000.
3. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa
Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya
Rp 10.800.000
4. Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 13.145.500
5. Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
Rp 13.725.000
6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Jalan Desa Rp 30.810.000
7. Jalan Desa (Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana Prasarana Transportasi Desa Rp 5.690.000
8. Sumber Air Bersih Milik Desa. Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, Rp 69.600.000
9. Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Desa Rp 5.500.000
10. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp. 114.425.000
11. Terselenggaranya Pembinaan PKK
Rp 13.750.000
12. Penyelenggaraan Pos Keaamanan Desa
Rp 15.000.000.
“Harapan kami awak media dan LSM untuk pihak inspektorat dan jaksa agar dapat memanggil kepala kampung tersebut untuk memberikan penjelasan dengan kami awak media dan LSM serta warga Gedung Meneng Baru.” Tegas Cop
Dugaan kami kampung tersebut kepala keluarga (KK) tidak sesuai dengan aturan pemerintah untuk di bentuk menjadi kampung Gedung Meneng Baru. Atau pemekaran yang di dasarkan warga tidak melebihi dari 300 jiwa (KK)
Tidak menutup kemungkinan kampung tersebut bisa di manfaat kan untuk melakukan Mark’up suara pemilihan untuk calon tertentu. apa lagi beberapa bulan lagi Provinsi Lampung kabupaten Tulang Bawang akan mengadakan pesta pemilihan kepala daerah Gubernur dan bupati.
Sampai berita ini di terbitkan tidak ada satupun dari aparat kampung yang bisa memberikan jawaban terkait dugaan Fiktif Dan Mark’up dana desa.
Berani bersama kita berantas korupsi di kabupaten Tulang Bawang. Untuk di jadikan contoh di seluruh kabupaten kota yang ada di Indonesia.
(Tim).
Ketua investigasi : Kopriyadi.